[Berita] Mereka yang Terbenam dan Tersingkir Akibat Bandara Kulonprogo - Vice.com

Oleh Titah AW foto oleh Umar Wicaksono
Pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon, Yogyakarta, membuat warga terbelah—seperti dikhawatirkan sejak awal. Petani yang bertahan seadanya maupun memilih relokasi, sama-sama dilanda ketidakpastian nasib.

Lelaki paruh baya itu memacu motornya melintas jalan setapak berbatu, menuju rumah yang berdiri di tengah lahan gersang. Di tembok rumah, terdapat mural ukuran besar bertuliskan “Sudah Sejahtera Tanpa Bandara."

Lelaki itu bernama Wijianto, petani Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wijianto termasuk bagian dari 37 warga yang menolak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dijalankan PT Angkasa Pura I. Wijianto dan tetangganya menolak tanpa syarat proyek NYIA, enggan pindah dari rumah yang sudah dihuni bertahun-tahun.

Rumah 37 keluarga itu berada dalam zona Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek bandara yang sedikitnya mencaplok lima desa Kecamatan Temon, yakni Palihan, Glagah, Sindutan, Kebonrejo, dan Jangkaran. Rumah para petani yang menolak pindah sementara masih dilindungi rimbun pepohonan di halaman dan suara berbagai hewan ternak di belakang rumah.

Hanya berjarak 100 meter dari pemandangan asri tersebut, kita akan melihat tanah kemerahan diratakan backhoe dan alat berat lain. Jalan Daendels, akses utama dari dan menuju Temon, kini ditutup oleh AP I menggunakan portal besi setinggi dua meter, yang atasnya dilengkapi kawat berduri. Pagar besi ini melingkari lahan seluas 637 hektar, memenjarakan warga yang masih bertahan di dalamnya.

Pagar kawat besi kontraktor bandara mengelilingi rumah warga yang masih bertahan di Desa Glagah.
Kami menemui Wijianto di rumahnya, seminggu sebelum gerbang menutup akses menuju rumahnya. Lelaki akrab disapa Wiji itu sekarang tinggal di rumahnya bersama istri, mertua, dan satu anaknya yang masih berumur 12 tahun. Ia baru saja pulang dari sawah. “Sawahku jauh, harus melewati alat-alat berat itu, jalan ke sawah juga dirusak sama mereka,” keluhnya. Wiji memilih tetap melakukan rutinitasnya sebagai petani. Dia memiliki lahan seluas 2.000 meter persegi, dipenuhi berbagai tanaman musiman. Tanahnya itu dilengkapi pula dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebenarnya, andai Wiji bersedia melepas tanahnya, ia akan mendapat uang pengganti yang sangat besar. Ada satu alasan Wiji dan tetangganya yang juga sesama petani menolak hengkang dari Temon. Mereka merasa berjasa mengubah kawasan berpasir itu menjadi subur seperti sekarang sejak dekade 80'an. Ketika sudah berhasil menyuburkan lahan, pemerintah justru hendak membuat kawasan Temon kembali kerontang dengan landas pacu pesawat.

"Orang sini itu mau menanam apa aja tumbuh, kalau musim hujan tanam padi, musim kemarau ada palawija, buah, sayur, belum lagi cabe merah itu panen sepanjang tahun," kata Wiji. "Boleh dibilang tanah sini surganya petani, kalau musim hujan ndak kebanjiran, kalau kemarau ya enggak kekeringan."

Proyek NYIA dicanangkan saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, sebagai salah satu megaproyek infrastruktur transportasi ambisius. Gagasan SBY, mencakup NYIA, dituangkan melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Jatuhnya harga komoditas pada 2011, membuat banyak proyek MP3EI tak berlanjut. Bandara Kulonprogo termasuk yang nasibnya sempat ikut terkatung-katung. Namun tak sekadar memicu kemandegan proyek, MP3EI yang dibanggakan pemerintah justru meningkatkan konflik lahan di Indonesia. Selama 10 tahun menjabat, Pemerintahan SBY mencatatkan 1.400 konflik agraria meningkat 104 persen dibanding dekade sebelumnya.

Presiden Joko Widodo rupanya memilih melanjutkan sebagian proyek warisan pemerintahan selanjutnya, termasuk bandara anyar Yogyakarta. Jokowi menetapkan NYIA dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Bandara anyar ini diharapkan bisa beroperasi secara terbatas April 2018, kendati sejak awal pembangunannya memicu konflik sosial serius. Apalagi muncul temuan pengurusan izin dan analisis dampak lingkungan bandara besar ini bermasalah.

Proyek NYIA nyatanya berlanjut, menelan dana Rp6,5 triliun. Jokowi berkukuh mendukung NYIA, karena bandara tersebut dapat mendukung janji kampanyenya menggenjot konektivitas transportasi dan ketahanan pangan. Yogyakarta, sebagai kota tujuan wisata populer, sepenuhnya mengandalkan Bandara Adisutjipto yang merujuk data 2016 hanya sanggup menampung 7,2 juta penumpang per tahun. NYIA digadang-gadang bisa menampung penumpang pesawat dua kali lipat.

Wacana pembangunan bandara mulai diembuskan ke warga oleh pejabat setempat sejak 2011. Wiji ingat, nyaris seluruh tetangganya tidak setuju. "Kan 90 persen warga sini petani. Kalau [bandara] jadi, mereka bingung mau kerja apa, makan apa,” ujarnya.
Kasak-kusuk dan ketidakpuasan akhirnya benar-benar berujung pada konflik terbuka antara warga, melawan koalisi Badan Usaha Milik Negara bersama pemerintah Kulonprogo. Pada 2012, utusan Angkasa Pura I memasang patok koordinat di tanah-tanah warga.

Wijianto saat mengaso di rumahnya, yang sampai sekarang masih aman dari penggusuran.
Penduduk, termasuk Wiji, segera melawan. Alasan utama warga adalah ancaman penggusuran itu sama sekali tidak dilakukan lewat dialog. Pemkab, disokong Pemprov, seakan memberi karpet merah bagi BUMN pengelola bandara itu untuk membangun NYIA tanpa mempertimbangkan para petani yang turun-termurun tinggal di sana.

Ketika penduduk Temon menggelar unjuk rasa, aparat berusaha membungkam aspirasi mereka memakai kekerasan. "Ibu-ibu berhadapan langsung dengan aparat. Dorong-dorongan, mau sama ibu-ibu atau siapapun, aparat sudah tidak pandang bulu. Ada warga yang sampai dicekik, udah kayak kambing itu,” kata Wiji.

Sejak konflik pertama kali pecah, warga perlahan terbelah antara pro dan kontra dengan proyek NYIA. Setelah konsultasi digelar pemerintah pada 2014, jumlah warga penolak bandara menurun. Wiji, bersama 37 penduduk yang masih gigih melawan, tidak peduli soal ganti rugi. Mereka tidak menuntut uang. Mereka hanya mau tetap hidup dan bercocok tanam di Temon yang sekarang mereka tempati.

Wijianto bersama warga yang menolak akhirnya membentuk organisasi baru, Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP). Kelompok ini dideklarasikan pada 16 April 2017. Sampai saat ini, PWPP-KP selalu didampingi aktivis dari berbagai kalangan untuk usaha advokasi lewat jalur hukum maupun kampanye.

Atas aspirasinya, Wiji mengaku kini tak lagi akur dengan tetangganya, terutama mereka yang mendukung pembangunan bandara. Hal ini menyedihkannya, karena dulu penduduk sangat guyub saat hidup masih perkara bercocok tanam belaka.
Kini, selama masa perlawanan yang ia sendiri tak tahu sampai kapan harus dijalankan, Wiji harus membagi tenaganya untuk tetap bertani, melakukan aksi-aksi perlawanan. Dia pun wajib bersiaga setiap saat, mengingat bentrok antar warga penolak bandara dan pihak Angkasa Pura yang dibantu aparat bersenjata kerap terjadi.

Sepanjang obrolan dengan Wiji, terdengar suara dentuman menggelegar berkali-kali dari arah alat-alat berat di kawasan tengah IPL. Angkasa Pura I mulai melakukan pemasangan paku bumi dengan crane sepanjang hari. Upacara peletakan batu pertama NYIA dilakukan pada 27 Januari 2017 lalu, dihadiri Presiden Joko Widodo.

Perumahan baru yang dibangun untuk warga relokasi dari Temon.
Jika di Glagah rumah-rumah warga sedang dihancurkan, suasana kebalikannya bakal kalian temukan di Desa Janten, jaraknya cuma puluhan meter dari pagar sisi utara calon bandara NYIA—penuh manusia dan rumah-rumah anyar bergaya modern.

Di Janten terdapat 54 keluarga pindahan Desa Glagah. Area perumahan baru ini membentuk dua baris rumah saling berhadapan yang dipisahkan oleh satu-satunya jalan setapak di tengahnya. Banyak rumah belum selesai. Semen, pasir, kayu, besi, dan alat-alat lain masih berserakan dimana-mana. Tukang bangunan sibuk mengaduk semen, membangun dinding, atau memoles furnitur.

Kami menemui Suroto, lelaki 58 tahun yang baru menempati rumah barunya. Ia adalah satu dari ratusan warga yang pro-NYIA dan bersedia direlokasi. Rumahnya yang dulu ada di Desa Palihan. Kami ngobrol di ruang tamu yang kursi-kursinya masih menguarkan bau vernis, cat rumahnya juga belum kering benar. “Saya pindah ke sini sejak rumah saya dirobohkan. Bangunannya belum selesai, belakang masih berantakan,” kata Suroto. Selama wawancara, dia cukup sering menyunggingkan senyum. Pada 21 Oktober 2017 lalu, warga desa Glagah melaksanakan bedhol desa ke area relokasi.

“Jujur, saya itu setuju karena tanah Palihan itu milik keluarga besar, dibagi-bagi berdasar hak waris. Kalau saya tidak setuju, tapi saudara lain yang merantau di Jakarta pada setuju, saya bisa apa? Saya ikut ajalah daripada dalam keluarga ada perselisihan. Lagian ini kan program pemerintah,” paparnya. Suroto sendiri tinggal di rumah baru hanya bersama satu anak laki-lakinya yang dijanjikan nantinya akan jadi pekerja di bandara. Ia mengaku kasusnya ini terjadi pada banyak tetangganya juga.

Suroto memperoleh ganti rugi dari Angkasa Pura I. Berdasarkan informasi yang diperoleh VICE, nilainya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp1 miliar, tergantung luas tanah. Ia tak menyebut luas tanahnya yang dulu. Suroto mengaku tak ada proses negosiasi atau tawar-menawar harga. “Sekarang itu warga lagi merasa punya duit, makanya pada bangun ini-itu, beli mobil, beli motor.”

Di Janten, beberapa motor bermerk mahal seperti CBR atau KLX berjejer di teras beberapa rumah, masih belum dipasangi plat nomor. Belum lagi perabotan rumah, bahkan ubin yang digunakan di rumah-rumah baru ini pun terlihat mewah.

Seluruh uang ganti rugi lahan diberikan oleh Angkasa Pura secara tunai kepada warga yang mendukung pembangunan bandara. Sebanyak 323 bidang lahan telah selesai diurus sejak 2016 lalu. Sedangkan mekanisme ganti rugi kepada warga kontra terus berlarut dan menuai masalah. Hal terakhir yang dilakukan Angkasa Pura untuk menyelesaikan urusan ini adalah dengan mekanisme konsinyasi di pengadilan.

Terakhir, 22 Maret lalu, Pengadilan Negeri Wates mengeluarkan keputusan seluruh proses konsinyasi tanah sudah selesai, sehingga Angkasa Pura punya jaminan legal untuk melanjutkan pengosongan lahan.

Suroto di teras rumah barunya.

Namun, mekanisme ini ditengarai menyimpan banyak masalah karena Angkasa Pura bergerak secara sepihak meski hal ini dibantah oleh manajemen AP I. “Proses konsinyasi dilakukan di pengadilan. Kalau dikatakan sepihak, di mana sepihaknya?” kata Sujiastono selaku Manajer Pembangunan Bandara Kulon Progo (NYIA) PT Angkasa Pura 1 kepada VICE.

Suroto, yang sekilas lebih mapan dari Wiji, ternyata tak sepenuhnya aman. Sampai saat ini penghuni kawasan relokasi di Janten belum memegang Surat Hak Milik (SHM) tanah. Tanah yang mereka tempati adalah kas desa yang menurut undang-undang tidak boleh diperjualbelikan.

Tanah ini akhirnya diberikan oleh Pemda Wates karena tanah relokasi yang sudah disiapkan di empat desa lain tidak mencukupi. Status administrasi kependudukan warga yang terelokasi pun juga belum jelas. Suroto bercerita, sampai saat ini ia belum mengubah status di KTP-nya menjadi warga Janten.

Menurut data paguyuban penolak bandara (PWPP-KP), jika proyek NYIA ini terealisasikan, akan ada sekitar 60.000 petani yang akan kehilangan pekerjaan. Suroto sendiri dulu adalah seorang petani. Saat ini ia mengaku belum mendapat pekerjaan baru, “Kalau belum dapat kerjaan dalam waktu lama ya mumet (pusing),” ujarnya sambil tertawa.

Di area relokasi Desa Janten bisa ditemui beberapa toko kelontong dan warung makan yang baru buka. Tanah relokasi yang lebih sempit tak memungkinkan mereka untuk bertanam, atau sekedar beternak lagi. Jarak teras rumah dan jalan saja banyak yang mepet, tak menyisakan sejengkal pun halaman. Kami juga menemukan bahwa ada sebagian warga yang akhirnya bekerja pada Angkasa Pura untuk memasang pagar dan kawat berduri yang mengelilingi bekas tanah mereka. “Sekarang udah mulai ada yang buka warung, karena bingung mau ngapain lagi,” lanjutnya.

Sementara Wiji yang masih menempati lahannya tetap ingin menjadi petani yang berdikari atas pangan dan pekerjaan. Tapi ia mesti siap menghadapkan keinginan itu dengan perkembangan terbaru pasca putus sidang konsinyasi tanah di Pengadilan Negeri Wates. Sebab, implikasi putusan sidang itu, kepemilikan lahan otomatis berpindah dari warga ke Angkasa Pura I. Berbekal landasan hukum itu, Angkasa Pura tak akan mundur seberapapun hebat warga melawan.

“Kami akan memberi info pada warga bahwa secara hukum tanah dalam IPL bandara adalah milik negara dalam hal ini Angkasa Pura dan untuk kepentingan bandara bukan lagi untuk hunian warga,” kata Sujiastono.

Putusan sidang konsinyasi Pengadilan Negeri Wates membuka babak baru gesekan antara aparat dan warga yang bertahan. Pada 17 Januari lalu, warga sempat bernafas lega pasca keluarnya putusan Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta yang meminta pengosongan lahan dihentikan karena mereka menemukan banyak maladministrasi.

Angkasa Pura, kata Sujiastono, sudah merespon rekomendasi Ombudsman, dan telah mengevaluasi proses pengosongan yang mereka lakukan. Hasilnya? “Kami tidak melihat adanya pelanggaran dalam proses pengadaan tanah ini,” katanya. Ia yakin akan hal itu terlebih dalam setiap upaya pembebasan lahan, Angkasa Pura didampingi Kejaksaan Tinggi DIY untuk memastikan semua berjalan sesuai Undang-undang.

Kontras pemikiran warga pro dan kontra juga terlihat pada bagaimana mereka melihat relasi tanah dengan hidup mereka. Warga penolak NYIA seperti Wiji ini menganggap tanah adalah ruang hidup yang tak bisa digantikan dengan apapun.

“Niat kami untuk bertahan itu dari hati, udah mendarah daging. Petani di sini menganggap tanah itu nyawa. Kalau kami kehilangan tanah, sama aja kehilangan separuh nyawa kita. Nggak tahu besok hidup atau mati,” kata Wiji tegas.

Sementara, Suroto merasa keputusannya pindah dari tanah kelahiran lebih mengikuti perkembangan zaman. “Kalau dari desa jadi kota saya kira itu kemajuan ya, tapi kalau mereka enggak mau diajak maju, ya ketinggalan,” ungkapnya.

Sore itu, di ujung percakapan kami, sambil menyesap rokoknya Wiji menganggap perbedaan pilihannya dengan penduduk Temon lain memang membuat hubungan renggang. Tapi dia tak ingin bermusuhan. “Aku sih sama tetangga yang pro ya santai aja," ujarnya. "Meski kami pro dan kontra, kami sama-sama korban pembangunan.”

[Berita] Mereka yang Terbenam dan Tersingkir Akibat Bandara Kulonprogo - Vice.com [Berita] Mereka yang Terbenam dan Tersingkir Akibat Bandara Kulonprogo - Vice.com Reviewed by Unknown on 12.4.18 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.